PENDIDIKAN KOMERSIAL
Oleh: Hasan Ad-Damawi
Berbicara tentang pendidikanmemang sebuah problema yang perlu dikaji bersama, apalagi untuk mendapatkan pendidikanhumanis,bermutu, dan mudah dijangkau sangat sulit untuk didapatkan. Ditambah lagi keyakinan bahwapendidikan memerlukan biaya banyak telah popular diantara kita, sehingga hal ini membuat tidak meratanya pendidikan.
Padahal dalam UUD 1945 pasal 31 sudah disebutkan bahwa Negara menjamin warga negaranya untuk berpendidikan. Tapi keadaan dilapangan berkata sebaliknya, banyak peserta didik yang terpaksa keluar dari bangku sekolah ataupun tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Alasan terbesar mereka adalah ketidak mampuan mereka untuk menggapai biaya pendidikan yang terlalu tinggi.sehingga pemahaman yang terbangun pada masyarakat saat ini adalah bahwasannya kualitas pendidikan berbanding lurus dengan pembiayaan. Kondisi ini terjadi didunia pendidikan kita bangsa Indonesia yang mungkin makin lama makin mahal harganya untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Keadaan ini diperparah dengan pendidikan yang dikaitkan dengan harga profit dan keuntungan. Pendidikan dijadikan sasaran baru olehpara “investor” untuk memperkokoh kedudukannya. Sehingga pendidikan secara tidak langsung telah masukdalam konteks sebuah usaha komersil. Perkara ini tentunya menghilangkan filosofi pendidikan yang untuk membangun kualitas manusia. Sedangkan ideology semacamini tidak sesuai dengan ideology pendidikanIndonesia.
Disinilah tercipta keprihatinan yang perlu ditanggapi dan direspon secara serius di Negara ini berkenaan dengan pendidikan. Tampaknya pendidikan belum dianggap sebagai salahsatu factor pokok penyebab terpuruknya bangsa ini. Terbukti bahwa tudingan-tudingan sebagian besar pengamat,apalagi para polotisi hanya ditujukan pada ekonomi dan politik semata. Pendidikanseolah bukan bagianpokok penyebab nyaris ambruknya negeri ini.
Realitas inilah yang menunjukkan bahwa kapasitas dan wawasan bangsa ini masih belumbisa berfikir jauh kedepan. Artinya kapasitas dan wawasan kita masih (hanya) berkutat pada kondisi kekinian saja, sehingga solusi dan pemecahan problemjuga bersifat teknis pragmatis,tidak strategis jangka panjang. Memang solusi teknis pragmatis sangat dibutuhkan, tetapi seharusnya solusi tersebut tidakmengorbankan program strategis jangkapanjang. Karena itu diperlukan keberanian untuk menetapkan prioritas dibidang pendidikan agar sector-sektor lain mengalami pengurangan dan penghematan. Mestinya kita semua tidak takut untuk berpihak dan kita sama-sama “mengikat pinggang” demi peningkatan pendidikan.
Dari uraiandiatas sudah jelas kiranya bahwa pendidikan program strategis jangka panjang. Karena itu upaya-upaya dan perbaikan serta peningkatan bidang pendidikan tidak bisa dijalankan secara reaktif,sambil lalu dan sekenanya, bahkan seenaknya saja, melainkan mesti dengan cara pro aktif, intensif dan strategis. Karena hal ini menyangkut nasib bangsa dan masa mendatang.
Oleh karena itu sudah saatnya untuk menentukan kembali semangat dan kesabaran bersama untuk memenuhi problematika pendidikan sehingga dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas danmerata yang sesuai dengan UUD 1945 tanpa ada unsure komersialisasi dunia pendidikan.
Oleh: Hasan Ad-Damawi
Berbicara tentang pendidikanmemang sebuah problema yang perlu dikaji bersama, apalagi untuk mendapatkan pendidikanhumanis,bermutu, dan mudah dijangkau sangat sulit untuk didapatkan. Ditambah lagi keyakinan bahwapendidikan memerlukan biaya banyak telah popular diantara kita, sehingga hal ini membuat tidak meratanya pendidikan.
Padahal dalam UUD 1945 pasal 31 sudah disebutkan bahwa Negara menjamin warga negaranya untuk berpendidikan. Tapi keadaan dilapangan berkata sebaliknya, banyak peserta didik yang terpaksa keluar dari bangku sekolah ataupun tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Alasan terbesar mereka adalah ketidak mampuan mereka untuk menggapai biaya pendidikan yang terlalu tinggi.sehingga pemahaman yang terbangun pada masyarakat saat ini adalah bahwasannya kualitas pendidikan berbanding lurus dengan pembiayaan. Kondisi ini terjadi didunia pendidikan kita bangsa Indonesia yang mungkin makin lama makin mahal harganya untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Keadaan ini diperparah dengan pendidikan yang dikaitkan dengan harga profit dan keuntungan. Pendidikan dijadikan sasaran baru olehpara “investor” untuk memperkokoh kedudukannya. Sehingga pendidikan secara tidak langsung telah masukdalam konteks sebuah usaha komersil. Perkara ini tentunya menghilangkan filosofi pendidikan yang untuk membangun kualitas manusia. Sedangkan ideology semacamini tidak sesuai dengan ideology pendidikanIndonesia.
Disinilah tercipta keprihatinan yang perlu ditanggapi dan direspon secara serius di Negara ini berkenaan dengan pendidikan. Tampaknya pendidikan belum dianggap sebagai salahsatu factor pokok penyebab terpuruknya bangsa ini. Terbukti bahwa tudingan-tudingan sebagian besar pengamat,apalagi para polotisi hanya ditujukan pada ekonomi dan politik semata. Pendidikanseolah bukan bagianpokok penyebab nyaris ambruknya negeri ini.
Realitas inilah yang menunjukkan bahwa kapasitas dan wawasan bangsa ini masih belumbisa berfikir jauh kedepan. Artinya kapasitas dan wawasan kita masih (hanya) berkutat pada kondisi kekinian saja, sehingga solusi dan pemecahan problemjuga bersifat teknis pragmatis,tidak strategis jangka panjang. Memang solusi teknis pragmatis sangat dibutuhkan, tetapi seharusnya solusi tersebut tidakmengorbankan program strategis jangkapanjang. Karena itu diperlukan keberanian untuk menetapkan prioritas dibidang pendidikan agar sector-sektor lain mengalami pengurangan dan penghematan. Mestinya kita semua tidak takut untuk berpihak dan kita sama-sama “mengikat pinggang” demi peningkatan pendidikan.
Dari uraiandiatas sudah jelas kiranya bahwa pendidikan program strategis jangka panjang. Karena itu upaya-upaya dan perbaikan serta peningkatan bidang pendidikan tidak bisa dijalankan secara reaktif,sambil lalu dan sekenanya, bahkan seenaknya saja, melainkan mesti dengan cara pro aktif, intensif dan strategis. Karena hal ini menyangkut nasib bangsa dan masa mendatang.
Oleh karena itu sudah saatnya untuk menentukan kembali semangat dan kesabaran bersama untuk memenuhi problematika pendidikan sehingga dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas danmerata yang sesuai dengan UUD 1945 tanpa ada unsure komersialisasi dunia pendidikan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar